Artikel Bengkulu Selatan Bengkulu Tengah Bengkulu Utara Bisnis Budaya Ekonomi Kaur Kepahiang Kesehatan Kota Bengkulu Kriminal Lebong metropolis Muko Muko Olahraga Pariwisata Pendidikan Politik Rejang Lebong Seluma 

Presiden Joko Widodo Resmi Umumkan Penerapan PPKM Darurat Jawa Bali mulai 3-20 Juli 2021.

Share it

SC.Com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menerapkan (PPKM) darurat Jawa Bali mulai 3-20 Juli 2021.

Hal tersebut disampaikan Jokowi melalui konferensi pers yang disiarkan secara langsung dalam Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ucap Jokowi.

Kepala Negara itu menjelaskan bahwa keputusan untuk mengambil langkah PPKM darurat dikarenakan kasus Covid-19 di tanah air yang terus meningkat tajam.

“Karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas,” terangnya.

Oleh sebab itu, setelah mendapatkan banyak masukan dari jajaran menteri, ahli kesehatan, hingga para kepala daerah, ia memutuskan untuk mengambil kebijakan PPKM darurat.

“Agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19 ini,” tandas Jokowi.

[Source : www.indozone.id]

Related posts

Leave a Comment